+62878 8550 2260 | ppid.baznastangsel@gmail.com

Pertanyaan Umum

Semua yang perlu Anda ketahui tentang layanan PPID BAZNAS Tangsel.

Setiap warga negara dan/atau badan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID BAZNAS Tangsel memiliki 3 (tiga) jenis layanan, yaitu:
  • Layanan Informasi Publik: merupakan layanan untuk seluruh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi ke BAZNAS;
  • Layanan Kunjungan: merupakan layanan untuk seluruh Instansi/Institusi yang ingin melakukan kunjungan studi banding ke Kantor BAZNAS;
  • Layanan Pengajuan Keberatan: merupakan layanan untuk seluruh pemohon informasi yang keberatan atas jawaban yang telah diberikan oleh PPID BAZNAS Tangsel.

Permohonan informasi dapat diajukan dengan cara mengisi link berikut ini: Form Permohonan Informasi

Informasi yang tersedia di PPID BAZNAS Tangsel adalah sebagai berikut:

Laporan Keuangan BAZNAS dapat dilihat pada link berikut ini:
Belum menemukan jawaban?

Tim kami siap membantu Anda mendapatkan informasi yang Anda butuhkan.

Hubungi Kami
Aksesibilitas
Logo
PPID BAZNAS
Tangsel