LAYANAN PENGADUAN
Prosedur Pengaduan
Bagi Masyarakat yang ingin melakukan/melaporkan pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat BAZNAS Kota Tangerang Selatan ataupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja, dapat Mengajuka pengaduan Form Pengaduan Atau Unduh Formulir Formulir Pengaduan
Ketentuan Pengaduan
a. Pengaduan yang tidak dapat diproses, antara lain:
-
Laporan yang tidak lengkap (dapat dilengkapi dalam jangka waktu 3 hari);
-
Tidak memiliki hubungan dengan BAZNAS Kota Tangerang Selatan
-
Perkara terjadi lebih dari 10 tahun yang lalu;
-
Bersifat meminta informasi yang bersifat rahasia.
b. Pengaduan yang dapat diproses, antara lain:
-
Persyaratan Pengaduan terpenuhi;
-
Adanya pelanggaran yang bersifat Kode Etik Amil atau SMAP dengan minimal 2 alat bukti;
-
Adanya pelanggaran yang bersifat Peraturan Lembaga dan administratif minimal 2 alat bukti
Biaya dan Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
-
Seluruh proses layanan pengaduan tidak dipungut biaya (gratis);
-
Pengaduan akan diproses dalam jangka waktu 50 (limapuluh) hari kerja.
Kontak Layanan Pengaduan
Telp/Whatsapp : +62878 8550 2260
Whatsapp. : https://wa.me/+6287885502260
Email. : ppid.baznastangsel@gmail.com